Kamis, 25 November 2010

Perburuan Pelaku Ilegal Fishing Berakhir Memuaskan Tim Patroli Terpadu MCS Coremap II Gelandang Pelaku

Perburuan pelaku illegal fishing yang dilakukan tim patroli terpadu MCS II Coremap Dinas Kelautan & Perikanan, Kabupaten Kepulauan Selayar di perairan Sangi-Sangiang, Kecamatan Pasimarannu, berakhir malam Senin, sekira pukul 01.00 dini hari WITA dengan diamankannya tiga orang pelaku oleh petugas patroli.
Namun dalam perjalanan menuju Polsek Pasimarannu, petugas patroli tim MCS Coremap mendadak dihadang sebuah perahu milik teman tersangka yang telah diamankan petugas, berikut barang bukti detonator dan tiga botol bom ikan.
Karena tidak didampinngi petugas bersenjata dari unsur kepolisian, malam itu juga perahu bermuatan barang bukti ikan dan detonator akhirnya dilepas petugas ke tangan teman tersangka La’ Olong.
Hal tersebut dilontarkan Andi Jaelani, SP dalam keterangan persnya saat dihubungi Media Contrend Of Indonesia via telefon selularnya hari, Selasa, (23/11) 2010 pagi. Menurutnya, selain melepas barang bukti kapal, petugas patroli juga turut melepas dua orang tersangka atas nama Tapa dan Lamuhu yang masing-masing diketahui sebagai warga Pasitallu dan Kecamatan Pasimarannu.
Sedangkan tersangka La Oho tetap di bawah ke Polsek Marannu untuk diamankan bersama barang bukti tiga botol bom ikan. Namun, atas permintaan Kapolres, kasus ini kemudian dilimpahkan sepenuhnya ke Polres Kabupaten Kepulauan Selayar. Sementara dua tersangka lain yang dilepas petugas dinyatakan sebagai target operasi. Pasalnya, saat dicek ke rumah kediamannya masing-masing, kedua tersangka tidak berhasil ditemukan.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar