Rabu, 25 Juli 2012

Pemkab Kepulauan Selayar Efektifkan Perda Baca Tulis Al Qur’an



Perlahan tapi pasti, penerapan Peraturan Daerah Baca Tulis Al Qur’an di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan mulai berjalan efektif, khususnya bagi pasangan calon pengantin. Hal ini mulai diefektifkan di hampir seluruh Kantor Urusan Agama pada tingkat kecamatan pulau dan daratan.
Bahkan, peraturan serupa mulai diterapkan bagi pendaftar calon siswa baru mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, termasuk bagi  calon pegawai negeri sipil daerah yang akan diangkat sebagai PNSD.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH menandaskan “kedepan, kewajiban baca tulis Al Qur’an juga akan diberlakukan efektif bagi pejabat eselon yang akan naik pangkat”.
Penegasan ini disampaikannya dalam rangkaian kunjungan Safari Ramadhan 1433 H yang dipusatkan di Masjid Nurul Taqwa, Dusun Saluk, Desa Bontonasaluk, Kecamatan Bontomatene hari, Selasa, (23/7) malam lalu.        
Menurutnya, penerapan peraturan daerah Baca Tulis Al Qur’an merupakan bentuk aplikasi dukungan pemerintah kabupaten di dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai kabupaten kepulauan yang maju, sejahtera, dan religius, sekaligus merupakan implementasi  perwujudan “Motto Selayar Mapan Mandiri,” tegas H. Saiful Arif, SH. (fadly syarif)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar